Wednesday, 26 December 2012

Transportasi: Indonesia vs Eropa



            Berdasarkan film People Oriented City: “Cycling Friendly Cities” mengenai keadaan transportasi di Negara Denmark, Belanda, dan Belgia, saya dapat mengetahui betapa besarnya perbedaannya dengan keadaan transportasi yang ada di Indonesia. Dari film tersebut sangat terlihat bahwa di negara-negara tersebut, bersepeda merupakan sebuah budaya yang sudah sangat melekat pada masyarakat. Di Denmark misalnya, 33% masyarakat negara tersebut menggunakan sepeda sebagai alat transportasi untuk aktivitas sehari-hari. Sedangkan di Belanda sebanyak 44% dan di Belgia sebanyak 40%. Terbukti bahwa bersepeda merupakan suatu hal yang membudaya di Negara-negara tersebut. Hal ini juga terlihat dengan adanya puluhan bahkan ratusan sepeda diparkirkan di berbagai tempat umum seperti sekolah, supermarket, perkantoran dan lain sebagainya. Budaya bersepeda tidak hanya dilakukan oleh beberapa kalangan saja namun oleh semua kalangan dari semua status sosial yang ada di negara-negara tersebut, dari rakyat kecil hingga pejabat. Bersepeda bahkan sudah diajarkan sejak dini kepada anak-anak seperti aturan-aturan di jalan dan rambu-rambu yang harus diperhatikan ketika bersepeda di jalan. Menurut mereka, bersepeda merupakan sebuah kegiatan yang dapat menyehatkan tubuh karena dapat berolahraga, ramah lingkungan karena tidak menimbulkan polusi udara, murah karena tanpa bahan bakar, tidak menimbulkan suara, efisien, tidak membutuhkan tempat yang luas dan juga dapat mempererat hubungan dengan sesama karena seringnya bertemu dan berinteraksi selama bersepeda. Di samping itu, pemerintah sangat mendukung masyarakat dengan adanya budaya bersepeda tersebut dengan memfasilitasi pengguna sepeda dengan optimal. Pemerintah menyediakan jalan khusus sepeda serta tempat parkir sepeda yang  memadai. Pada jalur khusus sepeda, terdapat rambu lalu lintas, lampu merah, dan terowongan. Bahkan, ada jembatan penyeberangan dengan jalur khusus sepeda. Pemerintah memberikan kebijakan-kebijakan yang sangat mendukung budaya bersepeda ini. Bahkan di Kolombia terdapat kebijakan adanya hari bebas mobil dimana semua elemen masyarakat meninggalkan mobil dan menggunakan sepeda atau transportasi umum seharian penuh. Sistem lalu lintas yang tertata rapi membuat pengendara sepeda merasa aman. Hal ini membuat masyarakat merasa sangat nyaman berada di tengah kota dengan suasana yang bersih, menyenangkan dan penuh kedamaian.
            Melihat suasana transportasi yang ada di Negara Denmark, Belanda maupun Kolombia, miris rasanya mengetahui keadaan system transportasi Indonesia yang jauh dari kenyamanan. Bukan budaya bersepeda, namun yang ada adalah budaya macet dan polusi dimana-mana. Berdasarkan studi JICA Transportation master Plan Study 2004, akibat kemacetan tersebut, kerugian ekonomi diperkirakan mencapai total Rp. 5.8 trilliun / tahun, Biaya operasional kendaraan menjadi Rp. 3,2 trilliun / tahun. Banyak permasalahan mengenai system transportasi di Indonesia. Salah satu diantaranya adalah banyaknya kendaraan umum. Jumlah kendaraan naik pesat dari hari ke hari, hal ini tentu membuat jalanan semakin padat. Hal ini tentu akan menimbulkan semakin bertambahnya kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Di samping itu juga akan menimbulkan polusi udara yang semakin parah. Kemudian mengenai keadaan jalan dan minimnya jalur di Indonesia juga merupakan salah satu penyebab permasalahan system transportasi negara ini. Banyak ruas-ruas jalan di berbagai wilayah di Indonesia yang tidak layak untuk dilewati seperti adanya jalan yang berlubang ataupun aspal yang rusak. Banyak juga ditemui jalan-jalan sempit ramai pengendara sehingga kembali akan menimbulkan bertambahnya kasus kecelakaan lalu lintas. Di samping itu, birokrasi di negara ini tak kunjung juga membaik. Beberapa jalur yang berhubungan dengan Lantas seperti SIM dan lain-lain, semuanya bisa di sogok. Banyak masyarakat yang dalam pembuatan SIM menggunakan jalur yang tidak sepatutnya yaitu dengan menyogok aparat, jadi walaupun tidak begitu paham rambu dan tidak begitu lihai berkendara bisa mendapatkan SIM. Efeknya banyak pengendara yang tidak mempedulikan rambu. Melihat kondisi seperti ini pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang tepat untuk memperbaiki sistem transportasi di Indonesia. Pemerintah juga harus memperbaiki infrastruktur serta fasilitas yang memadai dalam sistem transportasi di Indonesia misalnya dalam hal jalan raya ataupun transportasi umum. Hal ini harus dilakukan dengan optimal dan komitmen yang tinggi pada pemerintah dalam menanggulangi permasalahan dalam bidang transportasi ini sehingga masyarakat Indonesia merasa nyaman walaupun berada di tengan kota.

Demokrasi Indonesia Saat Ini



            Indonesia sejak merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 telah menggunakan sistem demokrasi yang merupakan suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintahan tersebut adalah dari rakyat dan untuk rakyat, sedangkan pemerintah hanya menjalankan kemauan rakyat dalam hal ini kesejahteraan dan kemakmuran hidup rakyat. Dari film tentang demokrasi yang telah saya tonton minggu lalu, definisi demokrasi ini seakan hanyalah menjadi sebuah teori belaka sedangkan pengaplikasiannya jauh dari definisi itu sendiri.
Pertama, dalam segi lingkingan hidup. Demokrasi di Indonesia saat ini menganggap bahwa kekayaan alam negara ini melimpah ruah dan sangat kaya. Anggapan ini mengakibatkan terjadinya eksploitasi besar-besaran tanpa menyadari bahwa kekayaan alam tersebut akan semakin berkurang dan akan menimbulkan berbagai bencana alam. Pemerintah seharusnya tidak menjadikan kekayaan alam sebagai pijakan utama dalam pembangunan bangsa. Yang terjadi saat ini adalah pemerintah masih belum bisa mengelola sumber daya alam di Indonesia dan masih belum bisa mengatasi eksploitasi besar-besaran tersebut. Salah satu permasalahan besar yang sangat ironis adalah justru yang paling banyak menikmati hasil kekayaan alam Indonesia adalah pihak asing atau negara lain bukan rakyat Indonesia itu sendiri. Contohnya adalah dengan gas alam Indonesia yang dimopoli swasta asing, sebagian besar hasilnya justru dijual ke luar negeri dengan kontrak-kontrak jangka panjang. Sama halnya dengan barang-barang tambang di Indonesia yang hampir seluruhnya dikuasai oleh pihak asing. Hasil yang dirasakan rakyat Indonesia adalah justru berbagai bencana alam yang merugikan. Di sini lah seharusnya peran pemerintah dapat mengatasi permasalahan dan bukan memperburuk keadaan. Perlu adanya pembenahan kebijakan beserta pengaplikasiaannya.
Permasalahan selanjutnya adalah mengenai sistem politik dalam demokrasi di Indonesia. Sudah bukan menjadi rahasia bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki frekuensi permasalahan korupsi yang sangat tinggi. Dalam hal ini terdapat tiga korupsi dalam otonomi daerah yaitu penyimpangan dana APBD, money politik dalam pemilihan pemimpin dan pungutan kepada masyarakat. Dalam kaitannya dengan money politik dalam pemilihan pemimpin sudah menjadi sebuah budaya dalam Indonesia yang seharusnya dibersihkan. Pemilihan umum baik di daerah maupun pusat terkesan sebagai ajang perlombaan para calon pemimpin untuk menggaet hati masyarakat. Segala cara dihalalkan demi untuk menjabat salah satu kursi pemerintahan termasuk dengan menyuap masyarakat dengan uang atau bahan-bahan pokok makanan dan lain-lain.
Dalam kaitannya dengan demokrasi di Indonesia, pemilihan umum memang sangat penting. Dengan pemilihan umum maka kesadaran politik meningkat, akan banyak adanya diskusi politik, serta keikutsertaan pihak masyarakat yang tadinya tidak tahu menahu tentang politik. Pemimpin harus dipilih oleh rakyat, bertanggung jawab terhadap rakyat dan kemudian harus digantikan pula oleh rakyat. Oleh karena itu, calon pemimipin dalam hal ini kaum elit politik harus mempunyai kesadaran untuk tidak menghalalkan segala cara untuk menang dalam pemilihan. Dalam hal ini diperlukan juga kebijakan pemerintah atau hukum yang mengatur proses pemilihan umum baik dalam persiapan maupun pelaksanaan terutama terhadap kasus suap-menyuap terhadap masyarakat kecil.
Di lain pihak, Indonesia yang menganut sistem pemerintah Demokrasi Pancasila harus memperhatikan bahwa Negara Indonesia merukan negara yang sangat luas dengan segala perbedaan budaya tiap daerah atau dapat disebut dengan pluralitas. Dalam demokrasi ini, harus ada forum yang membicarakan tentang perbedaan ini. Perbedaan-perbedaan dalam berbagai konteks harus dibicarakan  di lembaga-lembaga di Indonesia. Pemerintahan yang otoriter dalam pluralisme justru akan menimbulkan banyak konflik sehingga pemerintah seharusnya mampu menghargai perbedaan dan mengatasi masalah dalam perbedaan ini.

Bahasa Inggris dan Kurikulum 2013



            Pada tahun 2013 mendatang, akan diberlakukan kurikilum baru menggantikan kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yaitu Kurikulum 2013. Terdapat beberapa perubahan terkait dengan mata pelajaran yang akan diberlakukan dalam pembelajaran di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Dalam kurikulum ini, aka ada pengurangan mata pelajaran sekolah di tingkat SD dan SMP. SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada tahun 2013 hanya akan mempunyai 10 mata pelajaran saja. Sepuluh mata pelajaran tersebut yaitu Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Muatan Lokal, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan Prakarya. Sedangkan untuk SD, terjadi perubahan dari 10 mata pelajaran menjadi hanya enam pelajaran, antara lain adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Agama, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Kesenian, sedangkan IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lain.
            Dari perubahan jumlah mata pelajaran dalam kurikulum 2013, tidak terlihat adanya mata pelajaran Bahasa Inggris dalam kurikulum Sekolah Dasar (SD). Menurut saya hal ini tidak sejalan dengan faktor awal dibuatnya pengembangan kurikulum 2013 seperti yang dilansir oleh pemerintah dalam website resminya di http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id, yaitu salah satu diantaranya adalah  tantangan masa depan yang meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan. Kemudian faktor pendukung lain adalah adanya kompetensi masa depan yang salah satu diantaranya adalah kemampuan berkomunikasi. Berdasarkan beberapa faktor tersebut, saya rasa pemberian mata pelajaran Bahasa Inggris di Sekolah Dasar sangat penting terkait dengan tantangan masa depan seperti arus globalisasi dan kemampuan berkomunikasi. Pemerintah mungkin memiliki pemikiran yang berbeda terhadap penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris pada tingkat Sekolah Dasar (SD), yaitu untuk lebih memaksimalkan atau memperkuat kemampuan Bahasa Indonesia terlebih dahulu sebelum mempelajari bahasa asing. Pemerintah berfikir bahwa adanya mata pelajaran Bahasa Inggris pada jenjang Sekolah Dasar (SD) khusunya kelas-kelas pertama hanya akan menyulitkan siswa dalam belajar terutama dalam berbahasa Indonesia. Menurut saya, untuk mempelajari bahasa asing memang diperlukan atau dibiasakan sejak dini. Siswa akan lebih mudah dalam menerima input bahasa. Namun, untuk mendapati siswa agar tidak merasa terbebani dalam mempelajari Bahasa Inggris memang diperlukan adanya tenaga kerja yang kompeten. Guru harus mengenalkan Bahasa Inggris dengan metode yang ringan dan menyenangkan sehingga siswa tidak merasa kebingunan saat harus mempelajari dua bahasa sekaligus yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
            Menurut saya, maksud dari pemerintah untuk meningkatkan nasionalisme berbahasa Indonesia pada anak usia dini maupun anak usia sekolah dasar sangat bagus. Akan tetapi, untuk menghapus begitu saja mata pelajaran Bahasa Inggris saya rasa kurang tepat. Hal ini karena danya beberapa faktor yang akan saya jabarkan di bawah ini. Pertama, pemberian pengajaran Bahasa Inggris sejak dini merupakan upaya untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia yang mampu untuk menjawab tantangan globalisasi. Di era modern ini, tentu saja penggunaan Bahasa Inggris adalah mutlak berkaitan dengan tidak adanya batas antara berbagai negara di dunia untuk saling berelasi, berhubungan, dan bekerja sama. Seperti yang telah saya katakana di atas, pemberian materi Bahasa Inggris pada siswa SD tidak perlu dihilangkan atau dihapuskan. Yang perlu dilakukan berkaitan dengan misi dari pemerintah adalah dengan mengurangi atau menghilangkan beban siswa dalam mempelajarinya. Siswa hanya perlu untuk diperkenalkan terlebih dahulu guna untuk mempersiapkan pembelajaran yang lebih mendalam pada jenjang selajutnya. Contohnya adalah siswa tidak perlu diajarkan untuk membuat kalimat, namun diperkenalkan dahulu tentang kata-kata yang ringan seperti angka-angka atau benda sehari-hari.
            Faktor yang kedua berkaitan dengan adanya kebijakan-kebijakan terdahulu yang mewajibkan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai muatan local wajib yang harus ditempuh oleh siswa-siwa Sekolah Dasar (SD). Berbagai upaya telah dilakukan untuk mewujudkan cita-cita atau tujuan dari adanya kebijakan tersebut oleh semua lemen pedidikan seperti tenaga pengajar maupun pihak dari pemerintah daerah setempat. Tidak sedikit pula dana APBN dan APBD yang dikeluarkan untuk peningkatan kompetensi guru Bahasa Inggris SD melalui diklat-diklat dan termasuk aneka ragam kegiatan mandiri sekolah dan masyarakat yang telah banyak dilakukan. Penghapusan begitu saja mata pelajaran Bahasa Inggris pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dirasa sangat mengecewakan mengingat banyaknya tenaga dan upaya untuk menjalankan atau menyukseskan kebijakan terdahulu oleh semua pihak.
Di samping itu, perubahan kurikulum ini berpengaruh dan berdampak besar pada guru mulok Bahasa Inggris di Sekolah Dasar (SD). Kebijakan terdahulu yang mewajibkan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai muatan local wajib untuk Sekolah Dasar membuat semakin meningkatnya guru mulok mata pelajaran tersebut sampai saat ini.hal ini tentu saja akan sangat merugikan bagi mereka, seakan nasib mereka dipermainkan oleh kebijakan pemerintah yang sekarang menjadi semakin tidak jelas. Rasanya sikap pemerintah yang meniadakan mata pelajaran Bahasa Inggris menandakan tidak adanya rasa tanggung jawab terhadap para guru mulok ini, apalagi bagi mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun lamanya.
Kemudian, penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris ini juga akan berdampak pada Lembaga Pendidikan Teanaga Keguruan (LPTK). Kebijakan ini tentu akan melemahkan peran dan fungsi LPTK yang sudah menjalankan program-program yang berkaitan dengan mata pelajaran Bahasa Inggris pada jenjang Sekolah Dasar ataupun PAUD dan Taman Kanak-kanak, misalnya penyiapan program bahasa Inggris untuk anak-anak dan pelaksanaan kerjasama mereka dalam penyediaan tenaga pengajar bahasa Inggris bagi SD, PAUD maupun TK. Semua usaha dan upaya dari semua kegiatan tersebut akan terasa sia-sia apabila kebijakan penghapusan mata pelajaran ini benar-benar disahkan.
Yang terakhir adalah kebijakan ini dapat menurunkan nilai kepentingan Bahasa Inggris di mata orang tua siswa atau bahkan di mata siswa itu sendiri. Sejak tahun 1994 yaitu saat berlakunya kebijakan muatan local wajib mata pelajaran Bahasa Inggris pada tingkat Sekolah Dasar, persepsi masyarakat adalah Bahasa Inggris sangat penting untuk dikuasai oleh anak-anaknya bahkan sejak dini harus diajarkan. Orangtua siswa sangat mendukung pemberian pelajaran bahasa Inggris sejak awal. Bahkan harapan orangtua pada umumnya adalah supaya pemberian pelajaran bahasa Inggris diberikan bukan dari kelas empat, melainkan dari kelas satu. Jika program tersebut terhenti, tentu akan meresahkan mereka.
Akhirnya, dapat saya simpulkan bahwa penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris pada tingkat Sekolah Dasar kurang tepat dan kurang sesuai untuk diterapkan mengingat banyak faktor yang mempengaruhi dan berbagai dampak yang dapat ditimbulkan olehnya. Seperti yang telah dilansir pemerintah dalam website http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id, kurikulum 2013 ini akan melewati beberapa tahap sebelum benar-benar diputuskan dan disahkan oleh pemerintah. Tahap-tahap tersebut adalah penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan, kemudian pemaparan desain kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan dan Komisi X DPR RI, kemudian tahap ketiga yaitu pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat, dan yang terakhir akan dilakukan penyempurnaan yang selanjutnya ditetapkan menjadi kurikulum 2013. Sebelum adanya penetapan tersebut, alangkah baiknya pemerintah benar-benar mempertimbangkan setiap pendapat atau tanggapan yang disampaikan masyarakat terkait dengan hal ini, sehingga elemen masyarakat maupun elemen pendidikan secara keseluruhan tidak merasa dirugikan.

Welcome

ini adalah kumpulan tugas-tugas ku yang daripada aku simpen di dalam laptop terus ilang, mendingan aku post aja kan yaa. hihihii :D