Pada
tahun 2013 mendatang, akan diberlakukan kurikilum baru menggantikan kurikulum
2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yaitu Kurikulum 2013.
Terdapat beberapa perubahan terkait dengan mata pelajaran yang akan
diberlakukan dalam pembelajaran di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama
(SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Dalam kurikulum ini, aka ada pengurangan
mata pelajaran sekolah di tingkat SD dan SMP. SMP yang semula mempunyai 12 mata
pelajaran, pada tahun 2013 hanya akan mempunyai 10 mata pelajaran saja. Sepuluh
mata pelajaran tersebut yaitu Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan,
Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Muatan
Lokal, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan Prakarya. Sedangkan untuk SD,
terjadi perubahan dari 10 mata pelajaran menjadi hanya enam pelajaran, antara
lain adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Agama, Pendidikan Jasmani, Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Kesenian, sedangkan IPA dan IPS menjadi
tematik di pelajaran-pelajaran lain.
Dari
perubahan jumlah mata pelajaran dalam kurikulum 2013, tidak terlihat adanya
mata pelajaran Bahasa Inggris dalam kurikulum Sekolah Dasar (SD). Menurut saya
hal ini tidak sejalan dengan faktor awal dibuatnya pengembangan kurikulum 2013
seperti yang dilansir oleh pemerintah dalam website resminya di http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id,
yaitu salah satu diantaranya adalah tantangan masa depan yang meliputi arus
globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi,
konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan. Kemudian
faktor pendukung lain adalah adanya kompetensi masa depan yang salah satu
diantaranya adalah kemampuan berkomunikasi. Berdasarkan beberapa faktor
tersebut, saya rasa pemberian mata pelajaran Bahasa Inggris di Sekolah Dasar
sangat penting terkait dengan tantangan masa depan seperti arus globalisasi dan
kemampuan berkomunikasi. Pemerintah mungkin memiliki pemikiran yang berbeda
terhadap penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris pada tingkat Sekolah Dasar
(SD), yaitu untuk lebih memaksimalkan atau memperkuat kemampuan Bahasa
Indonesia terlebih dahulu sebelum mempelajari bahasa asing. Pemerintah berfikir
bahwa adanya mata pelajaran Bahasa Inggris pada jenjang Sekolah Dasar (SD)
khusunya kelas-kelas pertama hanya akan menyulitkan siswa dalam belajar
terutama dalam berbahasa Indonesia. Menurut saya, untuk mempelajari bahasa
asing memang diperlukan atau dibiasakan sejak dini. Siswa akan lebih mudah
dalam menerima input bahasa. Namun, untuk mendapati siswa agar tidak merasa
terbebani dalam mempelajari Bahasa Inggris memang diperlukan adanya tenaga
kerja yang kompeten. Guru harus mengenalkan Bahasa Inggris dengan metode yang
ringan dan menyenangkan sehingga siswa tidak merasa kebingunan saat harus
mempelajari dua bahasa sekaligus yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Menurut
saya, maksud dari pemerintah untuk meningkatkan nasionalisme berbahasa
Indonesia pada anak usia dini maupun anak usia sekolah dasar sangat bagus. Akan
tetapi, untuk menghapus begitu saja mata pelajaran Bahasa Inggris saya rasa
kurang tepat. Hal ini karena danya beberapa faktor yang akan saya jabarkan di
bawah ini. Pertama, pemberian pengajaran Bahasa Inggris sejak dini merupakan
upaya untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia yang mampu untuk menjawab tantangan
globalisasi. Di era modern ini, tentu saja penggunaan Bahasa Inggris adalah
mutlak berkaitan dengan tidak adanya batas antara berbagai negara di dunia untuk
saling berelasi, berhubungan, dan bekerja sama. Seperti yang telah saya
katakana di atas, pemberian materi Bahasa Inggris pada siswa SD tidak perlu
dihilangkan atau dihapuskan. Yang perlu dilakukan berkaitan dengan misi dari
pemerintah adalah dengan mengurangi atau menghilangkan beban siswa dalam
mempelajarinya. Siswa hanya perlu untuk diperkenalkan terlebih dahulu guna
untuk mempersiapkan pembelajaran yang lebih mendalam pada jenjang selajutnya.
Contohnya adalah siswa tidak perlu diajarkan untuk membuat kalimat, namun
diperkenalkan dahulu tentang kata-kata yang ringan seperti angka-angka atau benda
sehari-hari.
Faktor
yang kedua berkaitan dengan adanya kebijakan-kebijakan terdahulu yang
mewajibkan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai muatan local wajib yang harus
ditempuh oleh siswa-siwa Sekolah Dasar (SD). Berbagai upaya telah dilakukan
untuk mewujudkan cita-cita atau tujuan dari adanya kebijakan tersebut oleh
semua lemen pedidikan seperti tenaga pengajar maupun pihak dari pemerintah
daerah setempat. Tidak sedikit pula dana APBN dan APBD yang dikeluarkan untuk
peningkatan kompetensi guru Bahasa Inggris SD melalui diklat-diklat dan
termasuk aneka ragam kegiatan mandiri sekolah dan masyarakat yang telah banyak
dilakukan. Penghapusan begitu saja mata pelajaran Bahasa Inggris pada tingkat
Sekolah Dasar (SD) dirasa sangat mengecewakan mengingat banyaknya tenaga dan
upaya untuk menjalankan atau menyukseskan kebijakan terdahulu oleh semua pihak.
Di samping itu, perubahan
kurikulum ini berpengaruh dan berdampak besar pada guru mulok Bahasa Inggris di
Sekolah Dasar (SD). Kebijakan terdahulu yang mewajibkan mata pelajaran Bahasa
Inggris sebagai muatan local wajib untuk Sekolah Dasar membuat semakin
meningkatnya guru mulok mata pelajaran tersebut sampai saat ini.hal ini tentu
saja akan sangat merugikan bagi mereka, seakan nasib mereka dipermainkan oleh
kebijakan pemerintah yang sekarang menjadi semakin tidak jelas. Rasanya sikap
pemerintah yang meniadakan mata pelajaran Bahasa Inggris menandakan tidak adanya
rasa tanggung jawab terhadap para guru mulok ini, apalagi bagi mereka yang
sudah mengabdi bertahun-tahun lamanya.
Kemudian, penghapusan
mata pelajaran Bahasa Inggris ini juga akan berdampak pada Lembaga Pendidikan
Teanaga Keguruan (LPTK). Kebijakan ini tentu akan melemahkan peran dan fungsi
LPTK yang sudah menjalankan program-program yang berkaitan dengan mata
pelajaran Bahasa Inggris pada jenjang Sekolah Dasar ataupun PAUD dan Taman
Kanak-kanak, misalnya penyiapan program bahasa Inggris untuk anak-anak dan pelaksanaan
kerjasama mereka dalam penyediaan tenaga pengajar bahasa Inggris bagi SD, PAUD
maupun TK. Semua usaha dan upaya dari semua kegiatan tersebut akan terasa
sia-sia apabila kebijakan penghapusan mata pelajaran ini benar-benar disahkan.
Yang terakhir adalah kebijakan
ini dapat menurunkan nilai kepentingan Bahasa Inggris di mata orang tua siswa
atau bahkan di mata siswa itu sendiri. Sejak tahun 1994 yaitu saat berlakunya
kebijakan muatan local wajib mata pelajaran Bahasa Inggris pada tingkat Sekolah
Dasar, persepsi masyarakat adalah Bahasa Inggris sangat penting untuk dikuasai
oleh anak-anaknya bahkan sejak dini harus diajarkan. Orangtua siswa sangat
mendukung pemberian pelajaran bahasa Inggris sejak awal. Bahkan harapan
orangtua pada umumnya adalah supaya pemberian pelajaran bahasa Inggris
diberikan bukan dari kelas empat, melainkan dari kelas satu. Jika program
tersebut terhenti, tentu akan meresahkan mereka.
Akhirnya, dapat saya
simpulkan bahwa penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris pada tingkat Sekolah
Dasar kurang tepat dan kurang sesuai untuk diterapkan mengingat banyak faktor
yang mempengaruhi dan berbagai dampak yang dapat ditimbulkan olehnya. Seperti
yang telah dilansir pemerintah dalam website http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id,
kurikulum 2013 ini akan melewati beberapa tahap sebelum benar-benar diputuskan
dan disahkan oleh pemerintah. Tahap-tahap tersebut adalah penyusunan kurikulum
di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai
disiplin ilmu dan praktisi pendidikan, kemudian pemaparan desain kurikulum 2013
di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan dan Komisi X DPR RI, kemudian
tahap ketiga yaitu pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari
berbagai elemen masyarakat, dan yang terakhir akan dilakukan penyempurnaan yang
selanjutnya ditetapkan menjadi kurikulum 2013. Sebelum adanya penetapan
tersebut, alangkah baiknya pemerintah benar-benar mempertimbangkan setiap
pendapat atau tanggapan yang disampaikan masyarakat terkait dengan hal ini,
sehingga elemen masyarakat maupun elemen pendidikan secara keseluruhan tidak
merasa dirugikan.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar :)